adalah sebuah disiplin ilmu yang mempelajari tingkah laku dan hubungan-hubungan sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Definisi Sosiologi
Socius yang berarti kawan dan logos yang berarti ilmu. Ungkapan ini pertama kali dipublikasikan dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte. Menurut nya Sosiologi adalah ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum yang merupakan hasil terakhir dari perkembangan ilmu pengetahuan.
Sejarah
Pada tahun 1842 Sosiologi sebagai cabang ilmu sosial yang dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan perancis, bernama August Comte tahun 1842 dan kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat lahir di Eropa karena ilmuwan Eropa pada abad ke-19 mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan social. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia. Comte membedakan antara sosiologi statis, dimana perhatian dipusatkan pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat dan sosiologi dinamis dimana perhatian dipusatkan tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan. Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka antara lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi.
Sosiologi dan Ilmu Pengetahuan
pengetahuan adalah kesan dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca indera akan tetapi berbeda dengan kepercayaan dan tahayul. Pemikiran adalah segala sesuatu yang dihasilkan daya fikir dengan menggunakan otak. Sehingga sosiologi adalah ilmu pengen tahuan yang merupakan hasil pemikiran yang menyangkut atau membahas hal-hal yang terjadi dalam masyarakat.
Ciri-ciri sosiologi
- Bersifat empiris : didasarkan pada obervasi terhadap kenyataan dan akal sehat.
- Bersifat teoritis : selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil obervasi.
- Bersifat komulatif : terorinya dibentuk atas dasar teori yang sudah ada.
- Bersifat nonetis :yang dipersoalkan bukan baik buruknya fakta tertentu, akan tetapi tujuannya untuk menjelaskan fakta tersebut secara mendalam.
Teori-teori sosiologi
- Mazhab geografi dan lingkungan
Masyarakat
hanya akan mungkin timbul dan berkembang apabila ada tempat untuk berpijak dan
tempat hidup bagi masyarakat tersebut (Edward Bukle dan Le Play).
Analisis Le
play, kelurga sebagai satu unit sosial yang fundamental dari
masyarakat. organisasi keluarga ditentukan dengan cara-cara mempertahankan
hidupnya, yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal itu sangat tergantung pada
lingkungan timbal balik antara faktor-faktor tempat, pekerjaan dan manusia.
Pentingnya
mazhab ini adalah bahwa ajaran-ajaran atau teori-teori menghubungkan faktor
keadaan alam dengan faktor-faktor struktur serta organisasi sosial.
- Mazhab Organis dan Evolusioner
W.G. Summer : mengenai kebiasaan sosial yang timbul secara tak sadar dalam masyarakat (Folkways).
- Mazhab formal
- Mazhab psikologi
Gabriel
Tarde : menjelaskan gejala sosial dalam kerangka reaksi psikis seseorang. Gejala
sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa
individu, dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan
keinginan-keinginan.
- Mazhab ekonomi
Mazhab ini
akan dikemukakan ajaran-ajaran dari Karl Max (1818-1883) dan MaxWeber (1864-1920).
Menuru Max
selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang
berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan. Hukum, filsafat, agama
dan kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas tersebut.
Weber
menyatakan bahwa semua bentuk organisasi sosial harus diteliti menurut perilaku
warganya, yang memotivasinya serasi dengan harapan-harapan warga lainnya.
Kemudia Weber menggunakan metode tipe-tipe ideal. Menurutnya suatu gejala
sosial akan dapat dianalisis dengan mempergunakan kriteria tertentu ynag
terdapat dalam tipe-tipe ideal tersebut. Dengan metode tersebut Weber
menganalisis pelbagai lembaga dalam masyarakat seperti misalnya agama,
birokrasi, dan lain sebagainya.
- Mahzab hukum
Emile
Durkheim : hukum yang dihubungkan dengan jenis-jenis solidaritas yang terdapat
di dalam masyarakat.
Menurut Max
Weber, ada 4 tipe ideal hukum, yaitu sebagai berikut:
a) Hukum
irasional dan meteriil, yaitu di mana pembentuk undang-undang dan hakim
mendasarkan keputusan-keputusannya semata-mata pada nilai-nilai emosional tanpa
menunjuk pada suatu kaidahpun.
b) Hukum
irasional dan formal, yaitu di mana pembentuk undang-undang dan hakim
berpedoman pada kaidah-kaidah diluar akal karena didasarkan pada wahyu atau
ramalan.
c) Hukum
rasional dan materiil, di mana keputusan-keputusan para pembentuk undang-undang
dan hakim menunjuk pada suatu kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksanaan penguasa
atau ideologi.
d) Hukum
rasional dan formal, yaitu di mana hukum dibentuk semata-mata atas dasar
konsep-konsep abstrak dari ilmu hukum.
Metode-metode dalam sosiologi
- Metode Kualitatif, mengutamakan bahan yang sukar dapat diukur dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang bersifat eksak, walaupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata di dalam masyarakat. Di dalam metode kualitatif termasuk metode historis dan metode komparatif.
- Metode Kuantitatif, mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang teliti dapat diukur dengan mempergunakan skala-skala, indeks, tabel, dan formula-formula yang semuanya mempergunakan ilmu pasti atau matematika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar